Kamis, 22 April 2010

Peristiwa Priok, 14 April 2010

Kerusuhan yang dipicu oleh rencana penertiban lahan kembali terjadi. Bahkan kali ini korban yang timbul akibat kerusuhan lebih besar. Baik korban jiwa juga harta benda. Dikabarkan 2 orang meninggal ( ada berita lain menyebutkan 3 orang ) yaitu anggota dari Satpol PP, dan puluhan orang lainnya luka-luka ( berat dan ringan ). Sedangkan kerugian material berupa puluhan kendaraan bermotor dan beberapa alat berat. Kebanyakan yang rusak dibakar adalah kendaraan dan perlengkapan milik Satpol PP. Meski ada juga milik masyarakat awam yang tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa ini, termasuk pengerusakan kantor Bea dan Cukai di pelabuhan Tj. Priuk. Apa permasalahan sebenarnya? Dalam tulisan ini tidak dicari siapa salah siapa benar. Namun mencoba mengurai permasalahan yang ada dan berharap ke depannya peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.

Tugas Satpol PP memang membantu pemerintah daerah dalam melakukan penetiban dan pengamanan dalam pelaksanaan perda-perda yang diterbitkan oleh suatu pemerintahan daerah / kota. Saat ini banyak keluhan akan perilaku anggota Satpol PP, yang dianggap terlalu berlebihan. Meski harus diakui secara personal, tidak semua anggota Satpol PP bisa dinilai demikian. Anggota Satpol PP juga manusia, sama seperti kita semua. Mereka bergerak karena ada perintah atasan. Dan atasan sendiri juga memerintah karena adanya instruksi dari pemimpin daerah. Jadi?
Kembali ke semula bahwa di sini tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, namun lebih ke arah kenapa peristiwa ini harus terjadi. Jujur saja penulis juga baru tahu ada sengketa makam mbah Priok ketika peristiwa itu terjadi. Dan dari bberapa berita yang beredar, baik di media cetak, televisi dan media internet, ada beberapa versi mengenai sengketa ini. Ada yang bilang ini bukan penggusuran makam namun hanya penertiban bangunan di sekitar makam. Ada berita juga kalau makam mbah Priok sudah dipindah ke TPU lain dan ahli warisnya telah menerima ganti rugi. Namun, kepastian fakta mana yang benar tidak sampai di telinga masyarakat setempat.

Setelah peristiwa kerusuhan terjadi dan banyak memakan korban, maka sudah bisa ditebak kalau masing-masing pihak saling membenarkan diri, dan merasa apa yang dilakukannya adalah benar. Dan yang penulis heran, sehari setelah kerusuhan, langsung dilakukan rekonsiliasi dan ajaib langsung tercapai kesepakatan. Nah, kenapa rekonsiliasi - mediasi itu tidak dilakukan sebelumnya? Kenapa hal ini selalu terjadi dan kita baru sibuk setelah kejadian? Harusnya pihak pemerintah sebelum melakukan sesuatu, bahkan atas dasar menegakkan peraturan pun kita tidak boleh gegabah mengambil tindakan. Terlebih kita ketahui kalau setiap minggu ada kegiatan pengajian di lokasi makam mbak Priok. Jadi dalam hal ini, kita wajib melihat kultur masyarakat setempat.

Dalam hal melakukan penertiban demi kebaikan bersama, mungkin kita perlu mencontoh apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Solo. Sebelum melakukan penertiban dengan merelokasi pedagang kaki lima, pemda Kota Solo telah melakukan persiapan - persiapan termasuk rencana tempat baru dan fasilitas-fasilitasnya. Dan sebelum rencana relokasi itu disampaikan - diumumkan ke masyarakat, pemda kota Solo memanggil para pedagang yang akan direlokasi dengan undangan makan siang gratis di Balai Kota. Tidak hanya sekali tapi hingga 54 kali. Setiap selesai jamuan makan, tidak ada pernyataan apapun yang disampaikan, sehingga menimbulkan teka-teki dari para pedagang. Hingga ketika jamuan yang terakhir disampaikan maksud dan tujuan, namun para pedagang juga diberikan kesempatan untuk memberikan saran-saran / masukan.

Hasilnya, relokasi sukses dan bahkan dilakukan dengan kegiatan berupa kirab massal. Dalam hal ini, pemda Kota Solo tidak hanya merelokasi pedagang, tapi jga menyiapkan tempat baru yang lebih layak, dan menyediakan jalur angkutan umum dan sebagainya sehingga pedagang masih kedatangan para pembeli.
Mengambil contoh dari apa yang dilakukan pemda kota Solo, hendaknya setiap pemda juga bisa mengambil langkah-langkah preventif dan kooperatif dalam melakukan penertiban. Sehingga kejadian - kejadian seperti peristiwa Priok bisa dihindari. Dan dengan langkah - langkah seperti ini, secara tidak langsung akan merubah pandangan masyarakat akan Satpol PP dan Pemerintah daerah / kota itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar